Indonesia dan China Sepakati Restrukturisasi Hutang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Genews.co.id -Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan adanya kesepakatan yang tercapai bersama China. Kesepakatan itu untuk menyesuaikan skema pembayaran hutang proyek kereta cepat itu sehingga Indonesia mendapatkan kelonggaran waktu pembayaran yang jauh lebih panjang, yaitu sampai 60 tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif kesepakatan antara Indonesia dan China. Kesepakatan terkait restrukturisasi hutang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Kesepakatan ini mencakup perpanjangan masa pembayaran hutang hingga 60 tahun, yang bertujuan untuk meringankan beban keuangan proyek strategis tersebut.

Sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa proses negosiasi berjalan secara independen tanpa campur tangan langsung dari Kementerian Keuangan. Ia memilih agar persoalan hutang tersebut diselesaikan oleh pihak-pihak terkait secara bisnis ke bisnis (business to business). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan bahwa dirinya berusaha untuk membiarkan proses tersebut berjalan secara independen. Agar pihak-pihak terkait bisa menyelesaikannya sendiri melalui mekanisme bisnis.

EBITDA Positif Jadi Kunci Penyelesaian Hutang

Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan penyelesaian hutang proyek kereta cepat bukan masalah yang rumit. Menurutnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatatkan EBITDA yang positif. Sehingga perusahaan memiliki kemampuan untuk membayar hutang meskipun jadwal cicilan perlu disesuaikan.

Dony menjelaskan bahwa dari perspektif perusahaan, masalah tersebut tidak terlalu kompleks karena PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatatkan EBITDA yang positif. Oleh sebab itu, penyesuaian terkait sumber pembayaran cicilan tinggal dilakukan dengan tepat. Tim gabungan dari pemerintah, Danantara serta melibatkan Ketua DEN sedang melakukan negosiasi dengan pihak China guna menyelesaikan hutang proyek ini secara optimal.

Menkeu Tegas: Tidak Gunakan APBN untuk Bayar Hutang

Menkeu Purbaya juga menolak keras usulan penggunaan dana APBN untuk pembayaran hutang proyek kereta cepat. Keputusan ini merujuk pada pernyataan bahwa dividen yang diterima oleh Danantara dari BUMN sudah cukup menutup pembayaran tahunan hutang KCIC. Yang diperkirakan dapat mencapai nominal Rp 2 triliun per tahun.

Purbaya menambahkan bahwa Danantara menerima dividen dari BUMN sekitar Rp 90 triliun. Karena menurutnya sudah cukup untuk menutupi pembayaran tahunan sebesar Rp 2 triliun untuk proyek kereta cepat. Ia yakin bahwa pendapatan tersebut akan terus meningkat setiap tahun Dengan demikian, pemerintah tetap menjaga penggunaan APBN untuk kebutuhan prioritas lainnya. Dan menyerahkan penyelesaian pembiayaan proyek kereta cepat kepada mekanisme bisnis dan manajemen perusahaan.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya