Indonesia–AS Sepakati Perjanjian Dagang Bersejarah: Dampak dan Tantangan Ekonomi Nasional
GeNews.co.id Pada 20 Februari 2026, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) secara resmi menandatangani perjanjian dagang besar yang mengurangi tarif impor dan ekspor kedua negara. Perjanjian ini menyepakati penurunan tarif AS terhadap ekspor Indonesia seperti kopi, karet, dan rempah menjadi sekitar 19% dari sebelumnya 32%, sekaligus memberikan pengecualian tarif khusus bagi komoditas minyak sawit.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Washington DC oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan perwakilan dagang AS Jamieson Greer. Uji coba implementasi diperkirakan dimulai setelah ratifikasi parlemen masing-masing negara.
Manfaat untuk Ekspor Indonesia

Penurunan tarif pada produk ekspor utama Indonesia diproyeksikan membuka pasar yang lebih luas di AS. Termasuk untuk produk kopi, karet, dan rempah yang selama ini mengalami hambatan tarif tinggi. Perjanjian ini juga mencakup tarif 0% untuk industri tekstil Indonesia yang menggunakan konten dari AS. Sebuah peluang signifikan untuk industri manufaktur lokal.
Selain itu, kesepakatan ini diharapkan dapat menarik investasi AS ke sektor mineral penting di Indonesia seperti nikel dan tanah jarang. Memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasokan global.
Tantangan Kewajiban Impor dan Logistik

Meskipun peluang ekspor dibuka, terdapat tantangan nyata di sisi impor. Menurut analis pasar, komitmen Indonesia untuk menaikkan impor komoditas tertentu. Seperti wheat dari 1,1 juta ton menjadi 2 juta ton, dan soybean dari 2,2 juta ton menjadi 3,5 juta ton dinilai sulit dipenuhi dalam jangka pendek. Karena pola konsumsi dan sumber bahan baku yang ada.
Indonesia juga menerima komitmen pembelian produk pertanian AS yang signifikan. Termasuk rencana importasi sekitar 5 juta ton soymeal oleh BUMN Berdikari dengan aturan baru yang sedang disiapkan.
Respons Para Pelaku Industri
Sejumlah pelaku industri Indonesia menyambut positif langkah penurunan tarif karena berpotensi meningkatkan volume ekspor dan memperkuat daya saing produk nasional di pasar global. Namun para ekonom juga mengingatkan risiko ketergantungan pada impor bahan baku tertentu yang bisa menekan neraca perdagangan jika tidak diimbangi produksi dalam negeri.


