Bintara Muda Polda Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Seniornya: Kronologi & Penanganan Kasus
GeNews.co.id Seorang anggota Polisi Muda berpangkat Bripda diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh senior di Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Insiden itu terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, dan langsung menggegerkan publik setempat.
Korban yang diketahui bernama Bripda Dirja Pratama (19), anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulsel, sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassar setelah terlihat sakit usai salat subuh. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan medis.
Keluarga mencurigai adanya tindak penganiayaan lantaran kondisi tubuh korban menunjukkan tanda-tanda tidak wajar, seperti luka lebam dan darah keluar dari mulutnya. Hal ini kemudian memicu proses visum dan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan penyebab pasti kematian.
Dugaan Kekerasan dan Autopsi

Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan medis lanjutan oleh tim dokter kepolisian. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah kematian Bripda Dirja berkaitan dengan tindakan penganiayaan atau sebab lain yang lebih akurat.
Ayah korban yang juga seorang anggota Polri, Aipda Muhammad Jabir, menyatakan bahwa komunikasi terakhir dengan anaknya baik-baik saja. Ia menilai ada kejanggalan sehingga mengharapkan Propam Polda Sulsel mengusut tuntas kejadian tersebut.
Polda Sulsel Buka Penyidikan & Tersangka Ditetapkan

Penyelidikan atas dugaan kematian akibat penganiayaan mulai menunjukkan arah jelas. Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyatakan bahwa penyidikan terus dilaksanakan guna memastikan fakta di balik kematian Bripda Dirja.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memberi keterangan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Tersangka merupakan senior dari korban, berinisial P dengan pangkat yang sama dan diduga melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Bripda Dirja.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, laporan awal sempat menyebut bahwa korban meninggal akibat tindakan membentur kepala sendiri. Namun setelah penyelidikan lebih dalam, tim Propam membongkar bahwa laporan awal tersebut tidak sepenuhnya benar dan kemungkinan ada unsur kekerasan yang menyebabkan luka pada tubuh korban.
Selain tersangka yang sudah ditetapkan, polisi masih memeriksa sejumlah anggota lain yang diduga terlibat atau mengetahui kejadian ini. Hal ini penting guna memastikan apakah dugaan tindakan penganiayaan benar-benar terjadi di lingkungan Aspol Polda Sulsel.
Rekonstruksi Kronologi & Temuan Medis

Berdasarkan penyelidikan awal, Bripda Dirja sempat melaporkan kondisi kesehatannya usai salat subuh pada pagi hari kejadian. Ia terlihat lemah dan kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya.
Namun saat keluarga datang ke rumah sakit, mereka menemukan kondisi fisik korban yang tidak biasa. Luka-luka dan darah yang keluar dari mulut korban memunculkan dugaan bahwa penyebab kematian bukan murni sakit biasa namun kemungkinan akibat tindakan kekerasan.
Pihak Propam Polda Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan satu angkatan dan senior korban. Pendalaman keterangan serta pemeriksaan medis menjadi bagian penting untuk menentukan bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi dan siapa aktor utamanya.
Respons Keluarga & Tuntutan Keadilan
Keluarga korban menyampaikan harapan agar kasus ini diusut secara profesional dan transparan. Mereka menuntut keadilan jika memang tindakan penganiayaan oleh senior polisi terbukti menjadi penyebab kematian Bripda Dirja.
Ayah almarhum menegaskan bahwa anaknya pada hari sebelumnya dalam keadaan normal dan tidak pernah mengeluhkan sakit berat, sehingga ia berharap Propam dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan kekerasan tersebut.
Keluarga juga meminta penyidik memperhatikan detail bukti medis dan keterangan saksi agar penanganan kasus ini tidak menyisakan keraguan di masyarakat. Pengusutan yang tuntas diharapkan dapat memberikan kejelasan sebab kematian dan konsekuensi hukum bagi pelaku jika terbukti bersalah.
Implikasi Bagi Internal Kepolisian
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap disiplin dan etika internal anggota Polri, khususnya dalam hubungan senior-junior di lingkungan dinas. Propam Polda Sulsel menegaskan komitmen untuk menangani setiap pelanggaran internal, termasuk tindakan kekerasan antar anggota jika terbukti melanggar hukum.
Penetapan tersangka dan pendalaman terhadap sejumlah anggota lainnya merupakan langkah awal dalam proses penegakan disiplin dan hukum terhadap anggota yang melakukan tindakan melanggar. Tujuan utamanya adalah memastikan lingkungan dinas tetap aman, profesional, dan bebas kekerasan internal.
Masyarakat dan keluarga korban kini menunggu hasil final otopsi serta laporan resmi dari Propam untuk mengetahui penyebab pasti kematian Bripda Dirja Pratama. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam tubuh institusi kepolisian.


