Perjanjian Dagang Bersejarah Antara Indonesia dan AS. Tarif Resiprokal Trump Turun Jadi 19 Persen, Ribuan Produk Bebas Bea
GeNews.co.id Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis, 19 Februari 2026 di Washington D.C., AS. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan perdagangan bilateral kedua negara, yang telah dirundingkan intensif selama beberapa bulan terakhir.
Dokumen ART mencerminkan strategi diplomasi ekonomi Indonesia yang berupaya membuka akses pasar lebih luas sekaligus menjaga kepentingan eksportir nasional. Penandatanganan dilakukan di sela-sela agenda Board of Peace yang diselenggarakan oleh pemerintahan AS.
Dalam perjanjian itu, kedua kepala negara menyatakan komitmen untuk memperkuat kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan. Pemerintah Indonesia menyebut kesepakatan ini sebagai titik awal “era baru” dalam hubungan dagang dan investasi dengan AS.
Tarif Resiprokal 19 Persen: Penurunan dari 32 Persen

Salah satu poin utama dari ART adalah penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk-produk Indonesia yang diekspor ke pasar AS. Sebelumnya, tarif sempat berada di angka lebih tinggi, yakni 32 persen, sebagai bagian dari kebijakan tarif timbal balik yang dikeluarkan pemerintahan AS pada tahun 2025.
Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, langkah ini merupakan hasil dari diplomasi intensif antara kedua negara, di mana sekitar 90 persen usulan Indonesia dikabulkan dalam kesepakatan tersebut.
Meskipun 19 persen masih merupakan tarif yang signifikan, angka ini tercatat lebih kompetitif dibandingkan tarif sebelumnya dan sejalan dengan tarif yang diberlakukan AS pada sejumlah mitra Asia Tenggara lainnya.
Pemerintah Indonesia juga mencatat bahwa ada peluang untuk menurunkan tarif lebih lanjut di masa depan melalui mekanisme dan evaluasi berkala antara kedua negara.
Fasilitas Bebas Bea untuk Ribuan Produk Unggulan

Selain penetapan tarif resiprokal, kesepakatan ART memberikan fasilitas tarif 0 persen (bebas bea masuk) untuk 1.819 produk Indonesia yang diekspor ke AS. Hal ini diumumkan oleh Coordinating Minister for Economic Affairs Airlangga Hartarto, yang mengatakan fasilitas ini mencakup banyak komoditas unggulan nasional.
Produk-produk yang mendapatkan fasilitas bebas bea antara lain sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik dan semikonduktor. Fasilitas ini diharapkan bisa mendorong daya saing ekspor Indonesia di pasar AS.
Pemberian tarif 0 persen ini juga mencakup mekanisme tariff rate quotas untuk beberapa produk tekstil. Yang berarti volume tertentu bisa diekspor tanpa dikenai bea masuk. Keberadaan fasilitas ini dinilai menjadi “oleh-oleh” penting dari kunjungan Prabowo ke AS.
Dampak dan Harapan Pelaku Ekonomi Indonesia

Para pelaku ekonomi dan eksportir Indonesia menyambut positif penandatanganan ART, terutama karena fasilitas bebas bea. Untuk produk unggulan diproyeksikan mampu meningkatkan volume ekspor ke AS. Trade Minister Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan akses pasar ini secara logis akan mendorong pertumbuhan ekspor sejak mulai berlaku.
Kesepakatan dagang ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang lebih stabil bagi pelaku usaha. Pemerintah menyatakan proses ratifikasi dan implementasi domestik akan diselesaikan secepat mungkin. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh eksportir dan pelaku usaha kecil menengah di tanah air.
Meski begitu, sejumlah pihak mencatat tantangan tetap ada. Termasuk adaptasi pelaku usaha terhadap standarisasi produk dan persyaratan non-tarif lainnya yang disepakati dalam perjanjian.
Implikasi Hubungan Ekonomi Bilateral
Kesepakatan ART juga menempatkan Indonesia dalam posisi strategis di tengah dinamika perdagangan global. Khususnya dalam menghadapi persaingan pasar di kawasan Asia-Pasifik. Pemerintah AS memuji komitmen Indonesia untuk membuka pasar domestik dan menciptakan mekanisme yang lebih adil bagi kedua negara.
Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan investor, memperluas kerjasama di sektor teknologi, energi, dan pertanian, serta memperkuat integrasi ekonomi antara Indonesia dan AS.
Dengan basis kebijakan baru ini, hubungan ekonomi kedua negara diproyeksikan memasuki fase yang lebih produktif dan saling memperkuat dalam jangka panjang. Meskipun kedua belah pihak menyadari tantangan implementasi di tingkat nasional.


