×

Wamenag Setuju Tak Ada Sweeping Rumah Makan Saat Ramadhan

GeNews.co.id Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan setuju tidak ada sweeping rumah makan selama bulan Ramadhan. Ia menegaskan, langkah tersebut penting demi menjaga toleransi dan ketertiban.

Pernyataan itu disampaikan Saiful kepada awak media di Jakarta, awal pekan ini. Ia merespons wacana dan praktik sweeping yang kerap muncul saat bulan puasa.

Menurutnya, Indonesia memiliki masyarakat yang beragam. Tidak semua warga menjalankan ibadah puasa karena alasan agama, kesehatan, atau kondisi tertentu.

Ia menekankan pendekatan persuasif lebih utama dibanding tindakan razia oleh kelompok tertentu. Aparat resmi dinilai lebih berwenang jika ada pelanggaran aturan daerah.

Disampaikan di Jakarta, Awal Ramadhan

Saiful menyampaikan pandangan tersebut usai menghadiri agenda kementerian di Jakarta. Keterangan itu kemudian dikutip sejumlah media nasional pada hari yang sama.

Ia mengatakan bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum meningkatkan empati. Sikap saling menghormati dinilai sebagai nilai utama dalam kehidupan berbangsa.

“Banyak saudara kita yang tidak berpuasa,” ujarnya. Pernyataan itu merujuk pada warga non-Muslim serta Muslim yang mendapat keringanan syariat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang justru menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, suasana kondusif harus tetap dijaga selama Ramadhan.

Alasan Penolakan Sweeping Rumah Makan

Saiful menjelaskan, tidak semua orang diwajibkan berpuasa. Islam memberikan keringanan bagi orang sakit, ibu hamil, pekerja berat, hingga musafir.

Karena itu, ia menilai sweeping rumah makan tidak mencerminkan semangat Ramadhan. Tindakan tersebut bisa melukai rasa kebersamaan.

Ia menegaskan penertiban usaha kuliner menjadi kewenangan pemerintah daerah. Jika ada aturan jam operasional, maka pelaksanaannya harus melalui mekanisme resmi.

Kementerian Agama, kata dia, mendorong edukasi kepada masyarakat. Pendekatan dialog dianggap lebih efektif daripada tindakan sepihak.

Toleransi dan Peran Aparat Resmi

Wamenag mengingatkan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama. Indonesia dikenal sebagai negara dengan masyarakat majemuk.

Ia meminta aparat keamanan bertindak jika ada aksi yang melanggar hukum. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam sistem hukum nasional.

Sejumlah pemerintah daerah memang menerbitkan surat edaran terkait operasional rumah makan saat Ramadhan. Namun, kebijakan tersebut biasanya mengatur waktu dan tata cara pelayanan.

Saiful berharap kebijakan itu tidak dimaknai sebagai legitimasi untuk sweeping. Ia menegaskan peraturan harus dijalankan secara proporsional.

Respons Publik dan Harapan Pemerintah

Pernyataan Wamenag mendapat respons beragam di ruang publik. Sebagian pihak mendukung pendekatan toleransi yang disampaikan pemerintah.

Pengamat sosial menilai imbauan tersebut penting untuk mencegah gesekan di masyarakat. Ramadhan dinilai sebagai momen memperkuat solidaritas.

Kementerian Agama memastikan akan terus menyosialisasikan pesan moderasi beragama. Edukasi dilakukan melalui kantor wilayah dan penyuluh agama.

Hingga kini, belum ada kebijakan nasional yang mengatur sweeping rumah makan. Pemerintah menegaskan stabilitas dan kerukunan menjadi prioritas utama selama Ramadhan berlangsung.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya