Dollar Menguat Terhadap Rupiah

Genews.co.id Rabu, 22 Oktober 2025, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini terlihat menguat terhadap rupiah. Mata uang utama dunia ini bergerak naik dan kini berada di kisaran Rp 16.600-an. Dari data Bloomberg terlihat nilai tukar dolar AS menjadi lebih kuat ke Rp 16.618, sekitar 31 poin atau 0,19%.

Namun, jika kita melihat pergerakan dolar AS terhadap mata uang lainnya, Tren justru mengalami penurunan. Dolar melemah karena tekanan terhadap yen Jepang, yuan China, dolar Australia, dolar Singapura, poundsterling, dan euro.

Trend Dollar Mengalami Penurunan

Secara rinci, dolar AS melemah sekitar 0,03 persen terhadap yuan China, serta melemah 0,13 persen terhadap yen Jepang. Di pasar Australia dan Singapura, dolar AS juga turun masing-masing 0,11 persen dan 0,10 persen. Terhadap poundsterling dan euro, pelemahannya juga tercatat sebesar 0,05 persen dan cukup signifikan, yaitu 0,8 persen.

Sementara itu, rupiah pagi ini kembali melemah terhadap dolar AS. Pembukaan perdagangan menunjukkan rupiah berada di level sekitar Rp 16.587 per dolar AS, melemah 12 poin atau 0,07 persen dari posisi kemarin. Meski demikian, data dari Yahoo Finance sedikit berbeda menunjukkan rupiah menguat tipis di angka Rp 16.584 per dolar AS.

Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menyampaikan bahwa sentimen utama yang mempengaruhi rupiah hari ini adalah ketidakpastian akibat penutupan sebagian pemerintah federal AS yang sudah berjalan selama 21 hari. Penutupan ini menjadi jeda pendanaan terpanjang ketiga sepanjang sejarah modern AS, yang belum menemukan titik terang penyelesaian di Senat.

Ketegangan Geopolitik Masih Membayangi Pasar

Selain itu, ketegangan geopolitik juga masih membayangi pasar. Konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza kembali memanas dengan serangan udara balasan dari Israel, yang mengancam gencatan senjata yang baru saja disepakati.

Dari sisi global, Presiden AS Donald Trump tengah berupaya mencapai kesepakatan dagang yang adil dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping. Namun, isu tarif, teknologi, dan akses pasar masih jadi kendala menjelang pertemuan mereka di Korea Selatan minggu depan.

Di dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang akan merevisi aturan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang wajib disimpan 100 persen di dalam negeri selama 12 bulan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Dalam beberapa rapat terbatas, Presiden Prabowo diketahui tengah meninjau kembali pelaksanaan kebijakan tersebut.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya