Pukulan Telak untuk Kebebasan Pers: Jimmy Lai Divonis 20 Tahun Penjara
GeNews.co.id -Pengadilan Hong Kong menjatuhkan vonis berat 20 tahun penjara terhadap magnat media pro-demokrasi Jimmy Lai pada Senin lalu, dalam kasus keamanan nasional yang menjadi sorotan dunia. Hukuman ini, yang merupakan yang terberat di bawah undang-undang keamanan nasional Beijing. Hal ini memicu kecaman internasional dan kekhawatiran mendalam atas masa depan kebebasan berpendapat di kota itu.
Latar Belakang Kasus Jimmy Lai

Jimmy Lai, pendiri surat kabar Apple Daily yang kini telah tutup, ditangkap pada Agustus 2020 sebagai salah satu tokoh pertama yang menjadi sasaran undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pasca-protes demokrasi besar-besaran tahun 2019. Ia dinyatakan bersalah pada Desember lalu atas dua tuduhan konspirasi berkolusi dengan kekuatan asing dan satu tuduhan konspirasi menerbitkan materi subversif. Tiga hakim yang ditunjuk pemerintah memutuskan 18 tahun hukuman ini dijalani secara berurutan dengan vonis penipuan sebelumnya. Hal ini berpotensi membuat Lai, yang kini berusia 78 tahun, meringkuk di balik jeruji hingga akhir hayat.
Reaksi Internasional yang Mengguncang

Vonis ini memicu gelombang protes dari pemerintah Barat dan organisasi hak asasi manusia. Presiden AS Donald Trump menyatakan telah meminta Presiden China Xi Jinping mempertimbangkan pembebasan Lai, menyebutnya “tidak sehat” karena usia lanjut. Menteri Luar Negeri Marco Rubio mendesak pembebasan atas dasar kemanusiaan. Sementara Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper mengecam penuntutan “bermotif politik” dan memanggil duta besar China. Uni Eropa memperingatkan konsekuensi serius bagi hubungan EU-China.​
Respons Pemerintah Hong Kong dan China
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee membela putusan itu sebagai penegakan “keadilan hukum” yang melindungi nilai inti kota. Pejabat China menolak kritik internasional sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri. Pemerintah menegaskan kasus ini tidak terkait kebebasan pers, melainkan penyalahgunaan jurnalisme untuk merusak keamanan China dan Hong Kong.
Akhir Era Kebebasan Pers di Hong Kong
Kasus ini menjadi puncak dari lima tahun proses hukum yang meruntuhkan Apple Daily, yang terpaksa tutup pada Juni 2021 setelah asetnya dibekukan dan eksekutif ditangkap. Komite Perlindungan Jurnalis menyebut vonis ini sebagai “paku terakhir dalam peti mati kebebasan pers di Hong Kong”. Keluarga Lai khawatir dengan kondisi kesehatannya yang memburuk di penjara. Termasuk penurunan berat badan drastis dan kurangnya perawatan medis, dengan putranya Sebastien memperingatkan Lai bisa menjadi “martir” gerakan pro-demokrasi.


