×

Anggota TNI-Polri Minta Maaf Usai Tuduh Penjual Es Kue Berbahan Spons

Genews.co.id Dua aparat dari TNI dan Polri menyampaikan permohonan maaf setelah video mereka menuding seorang penjual es kue jadul menggunakan bahan spons menjadi viral di media sosial. Permohonan maaf itu disampaikan di Aula Mako Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (26/1/2026) malam.

Keduanya adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Hari Purnomo. Mereka bertugas di area Johar Baru dan Kemayoran, Jakarta Pusat, dan terlibat peristiwa yang kemudian menyita perhatian publik.

Permintaan maaf ini muncul setelah klarifikasi pihak kepolisian dan hasil pemeriksaan lab menunjukkan bahwa tuduhan terhadap es kue tersebut tidak benar. Aparat sebelumnya menuding bahwa es yang dijual pedagang itu terbuat dari spons atau busa yang tidak layak dikonsumsi.

Kronologi Peristiwa: Tuduhan dan Video Viral

Peristiwa bermula ketika sebuah video berdurasi pendek menyebar di media sosial. Dalam video itu, dua aparat terlihat mendekati seorang penjual es kue jadul bernama Sudrajat di wilayah Utan Panjang, Kemayoran.

Kedua aparat sempat mendemonstrasikan es kue tersebut dengan melemparnya dan membakar sebagian kecilnya. Mereka menyatakan bahwa bahan es itu mirip dengan spons atau busa kasur, bukan bahan makanan asli seperti hunkwe atau agar-agar.

Satu aparat bahkan terlihat menyuruh penjual itu memakan dagangannya sendiri sebagai bentuk pembuktian atas tudingan tersebut. Adegan ini kemudian mengundang reaksi keras dari netizen karena dianggap merendahkan dan belum melalui verifikasi ilmiah.

Hasil Pemeriksaan: Makanan Aman untuk Dikonsumsi

Menanggapi kabar itu, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sampel es kue termasuk es gabus, agar-agar, dan coklat meses yang dijual pedagang. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa semua sampel tersebut aman dan layak dikonsumsi.

Polisi juga mengirim sampel ke Labfor Polri dan melibatkan Dinas Kesehatan untuk memastikan hasilnya bersifat ilmiah. Pihak berwenang memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam atau bahan spons lainnya.

Setelah pemeriksaan selesai, pedagang bernama Sudrajat dipulangkan ke rumahnya di Depok. Pihak kepolisian juga mengganti uang dagangannya yang sempat disita untuk pemeriksaan.

Permintaan Maaf dan Penyesalan Aparat

Dalam klarifikasi resmi di Polsek Kemayoran, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyatakan bahwa aparat terlalu cepat menarik kesimpulan sebelum ada pemeriksaan ilmiah. Ia mengatakan kesalahan itu terjadi karena ingin merespons cepat laporan masyarakat yang khawatir tentang makanan berbahaya.

“Kami terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah,” ujar Ikhwan saat meminta maaf di depan media dan masyarakat. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat, masyarakat luas, dan pihak yang merasa dirugikan oleh video yang beredar.

Dalam pernyataan permintaan maafnya, aparat menyatakan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang atau merugikan usaha kecil tersebut. Mereka mengaku telah belajar dari insiden ini dan berjanji akan lebih hati-hati di masa datang.

Tanggapan Publik dan Harapan ke Depan

Kejadian ini memicu diskusi publik tentang kepekaan dan kehati-hatian aparat dalam menanggapi laporan masyarakat. Banyak netizen menyoroti pentingnya verifikasi dan klarifikasi lebih dulu sebelum menuduh seseorang atau sesuatu hal.

Beberapa pihak berharap agar aparat bisa lebih profesional dan mengedepankan prosedur ilmiah sebelum mengambil tindakan atau menyebarkan informasi yang dapat berdampak pada reputasi dan penghidupan masyarakat kecil.

Kasus ini dianggap sebagai pelajaran penting bagi institusi penegak hukum. Aparat diharapkan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan bertindak di masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan atau keresahan yang tidak perlu.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya