Depan Kapolri, Komisi III Emosi soal Polisi Tangkap Suami Korban Jambret
Genews.co.id Jakarta — Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlangsung tegang. Sejumlah anggota Komisi III meluapkan emosi mereka terkait kasus penangkapan suami korban jambret oleh aparat kepolisian.
Kasus tersebut dinilai memicu keprihatinan publik. Anggota dewan mempertanyakan sensitivitas dan profesionalisme aparat dalam menangani perkara yang melibatkan korban kejahatan jalanan.
Sorotan itu disampaikan langsung di hadapan Kapolri dalam rapat resmi di Gedung DPR RI, Jakarta.
Fakta Utama Kasus yang Dipersoalkan

Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti penetapan status hukum terhadap seorang pria. Pria itu merupakan suami dari korban penjambretan.
Ia dilaporkan sempat diamankan dan diproses hukum oleh polisi. Penindakan tersebut dilakukan setelah pria itu mengejar dan memepet pelaku jambret yang merampas barang milik istrinya.
Anggota Komisi III menilai tindakan tersebut bermasalah. Mereka menyebut suami korban seharusnya dilihat sebagai pihak yang berupaya melindungi keluarga.
Kritik Keras dari Anggota Komisi III
Sejumlah anggota Komisi III menyampaikan kritik keras. Nada bicara meninggi saat kasus itu dibahas.
Mereka menilai penegakan hukum harus mempertimbangkan konteks peristiwa. Dewan menilai polisi tidak boleh bersikap kaku dalam menerapkan pasal hukum.
Menurut anggota Komisi III, tindakan suami korban dilakukan dalam kondisi darurat. Situasi tersebut dinilai sebagai reaksi spontan untuk melindungi keselamatan keluarga.
Penjelasan Pihak Kepolisian

Menanggapi kritik tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penjelasan. Ia menegaskan Polri akan mengevaluasi penanganan kasus tersebut.
Kapolri menyatakan bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan laporan dan alat bukti. Namun, ia mengakui perlunya pendekatan yang lebih berkeadilan.
Kapolri juga menegaskan akan meminta jajaran melakukan pendalaman ulang. Evaluasi internal disebut akan dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang.
Latar Belakang dan Sensitivitas Kasus
Kasus ini menjadi perhatian karena menyentuh rasa keadilan publik. Masyarakat menilai korban kejahatan seharusnya mendapat perlindungan.
Fenomena penjambretan sendiri masih marak di sejumlah wilayah. Banyak korban merasa tidak aman saat berada di ruang publik.
Komisi III menilai penanganan kasus ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dampak terhadap Citra Penegakan Hukum

Peristiwa ini dinilai berdampak pada citra Polri. Anggota DPR mengingatkan pentingnya empati dalam penegakan hukum.
Dewan meminta polisi lebih mengedepankan keadilan substantif. Penegakan hukum tidak boleh semata-mata bersifat prosedural.
Kapolri menyatakan akan memperkuat pembinaan personel di lapangan. Pendekatan humanis disebut menjadi fokus utama.
Perkembangan Selanjutnya
Hingga rapat berakhir, Komisi III meminta Polri menyampaikan laporan tindak lanjut. DPR juga meminta adanya kejelasan status hukum suami korban.
Kasus ini masih dalam perhatian publik. Komisi III memastikan akan terus mengawasi proses penyelesaiannya.
Pemerintah dan kepolisian diharapkan mampu menghadirkan keadilan. Penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian bagi reformasi Polri.


