Polda Banten Tangkap “Abah Jempol” dalam Kasus Penipuan Calo Akpol
Genews.co.id Polda Banten menangkap seorang pria yang dikenal dengan julukan “Abah Jempol”. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan calo Akademi Kepolisian atau Akpol. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban.
“Abah Jempol” diamankan di wilayah Banten. Polisi menyebut penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan intensif.
Kasus penipuan calo Akpol ini menjadi perhatian publik. Modus serupa kerap memakan korban setiap tahun. Kepolisian menegaskan komitmen menindak tegas praktik percaloan.
Modus Penipuan Calo Akpol

Dalam aksinya, “Abah Jempol” diduga menjanjikan kelulusan masuk Akpol. Ia mengaku memiliki akses dan koneksi internal. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat.
Nilai uang yang diminta bervariasi. Jumlahnya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Janji kelulusan disampaikan secara meyakinkan kepada calon peserta dan keluarga.
Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan. Laporan kemudian diajukan ke pihak kepolisian.
Barang Bukti dan Proses Penyidikan
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti meliputi dokumen, alat komunikasi, dan bukti transaksi. Semua barang diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik masih mendalami aliran dana. Polisi menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Tidak menutup kemungkinan jaringan penipuan lebih luas.
Polda Banten memastikan proses hukum berjalan transparan. Pemeriksaan saksi terus dilakukan. Kasus ini dikembangkan untuk mengungkap peran pihak lain.
Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Atas perbuatannya, “Abah Jempol” terancam jerat pidana penipuan. Hukuman penjara menanti jika terbukti bersalah. Polisi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik percaloan.
Kasus penipuan calo Akpol dinilai merusak kepercayaan publik. Proses seleksi Akpol dilakukan secara transparan dan ketat. Tidak ada jalur khusus di luar mekanisme resmi.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji kelulusan. Setiap bentuk pungutan di luar ketentuan resmi patut dicurigai.
Imbauan Polda Banten kepada Masyarakat
Polda Banten mengimbau masyarakat lebih waspada. Calon peserta Akpol diminta mengikuti prosedur resmi. Informasi pendaftaran hanya diperoleh dari kanal resmi kepolisian.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan praktik percaloan. Laporan dapat membantu mencegah korban lain. Identitas pelapor dijamin aman.
Polda Banten menegaskan seleksi Akpol bebas dari pungli. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Integritas proses seleksi menjadi prioritas utama.
Perkembangan Kasus Masih Berlanjut

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung. Polisi mendalami peran “Abah Jempol” secara menyeluruh. Kemungkinan tersangka baru masih terbuka.
Polda Banten akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala. Publik diminta menunggu informasi resmi. Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Praktik calo hanya merugikan dan melanggar hukum. Kepolisian menegaskan komitmen memberantas penipuan.


