Pramugari Gadungan Batik Air Pernah Lamar tapi Tak Lulus

GeNews.co.id – Keinginan menyenangkan hati orang tua dan membuat hidup lebih baik, kini seperti pil pahit yang ditelan oleh seorang wanita asal Palembang Sumatera Selatan. Aksi penyamaran seorang perempuan bernama Khairun Nisa yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air akhirnya terungkap. Nisa mengaku melakukan hal tersebut semata-mata untuk membahagiakan orang tuanya.

Kasi Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, menjelaskan bahwa Khairun Nisa sebelumnya memang pernah mengikuti seleksi pramugari pada Maret 2025. Saat itu, orang tuanya bahkan telah mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah demi mendukung impian sang anak. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Nisa dinyatakan tidak lolos.

Berdandan Pramugari di Penerbangan Palembang-Jakarta

Kegagalan tersebut membuat Nisa nekat berdandan menyerupai pramugari Batik Air agar terlihat seolah-olah telah berhasil bekerja di maskapai penerbangan. Ia mengenakan seragam pramugari saat akan terbang dari Palembang menuju Jakarta pada Selasa (6/1/2026).

Pada hari keberangkatan, Nisa diantar langsung oleh orang tuanya ke bandara. Karena waktu keberangkatan yang terbatas, ia tidak sempat mengganti pakaian sebelum masuk ke pesawat. Tanpa menimbulkan kecurigaan awal, Nisa berhasil naik dan duduk di kursi penumpang.

Tidak Ditahan, Kasus Selesai Damai

Kecurigaan baru muncul ketika salah satu awak kabin menanyakan angkatan pendidikan pramugari kepadanya. Pertanyaan tersebut membuat Nisa gugup dan tidak mampu menjawab dengan jelas, hingga akhirnya penyamarannya terbongkar. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada petugas Aviation Security (Avsec). Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Nisa langsung dibawa ke Polres Bandara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan bahwa Khairun Nisa tidak ditahan karena tidak ditemukan unsur pidana. Barang-barang serta pakaian yang dikenakan hanya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Maskapai Batik Air pun memutuskan tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya