×

Beredar Video Mesum Diduga Pegawai RSUD Kudus

GeNews.co.id – Sebuah video tak pantas yang diduga melibatkan oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus, beredar luas di media sosial. Menanggapi hal tersebut, manajemen rumah sakit menyatakan akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara internal.

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun TikTok @ketutdewi_99 sekitar satu hari lalu. Dalam unggahan itu, tampak dua orang yang diduga pegawai rumah sakit sedang bermesraan. Peristiwa tersebut disebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di salah satu area rumah sakit.

Unggahan Viral dari Akun @ketutdewi_99

Pada unggahan pertama, pemilik akun menerangkan bahwa kedua orang dalam video merupakan pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi. Salah satu di antaranya disebut bertugas di bagian pemulasaraan jenazah. Akun tersebut juga menyertakan pernyataan keras yang mengecam dugaan perilaku tidak senonoh di lingkungan fasilitas pelayanan publik. Unggahan lanjutan menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan tercela yang dinilai melanggar etika, norma sosial, nilai agama, serta kemanusiaan.

Respons Manajemen RSUD: Rapat Internal Dijadwalkan

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, mengatakan pihaknya baru akan membahas persoalan video tersebut melalui rapat internal yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/1).

“Hari Senin akan kami rapatkan,” ujarnya singkat melalui grup WhatsApp wartawan di Kudus. Abdul Hakam mengakui bahwa unggahan tersebut menimbulkan keresahan. Namun, ia menegaskan pihaknya masih menerapkan asas praduga tak bersalah dan belum dapat memastikan identitas pelaku maupun status kepegawaiannya di RSUD. “Yang jelas meresahkan.

Kami belum bisa memastikan, semuanya akan kami klarifikasi terlebih dahulu. Prinsip kami tetap praduga tidak bersalah,” tegasnya. Pihak rumah sakit memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti melibatkan pegawai internal dan melanggar kode etik maupun disiplin aparatur pelayanan publik.

Anda Mungkin Telah Melewatkannya