Hanya Karena Hutang Rp1 juta, Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Makasar
GeNews.co.id – Seorang pria bernama Arif (29) diamankan polisi setelah diduga menikam kakak kandungnya, Hutomo (34), hingga meninggal dunia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi penikaman tersebut dipicu persoalan utang piutang antara keduanya.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, mengatakan pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. “Pelaku bertindak seorang diri dan korban dinyatakan meninggal dunia. Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku sudah kami amankan dan kasus ini langsung terungkap,” ujarnya.
Motif Utang Piutang Picu Pembunuhan Kakak Kandung

Peristiwa tragis itu terjadi di lokasi kerja korban yang berada di lahan kosong kawasan Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Jumat (2/1) malam. Usai menerima laporan, tim Dokpol Polda Sulsel bersama personel Polsek Mamajang segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP.
Menurut Mustari, Arif ditangkap di rumah keluarganya sekitar satu jam setelah penikaman terjadi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut konflik bermula dari utang sebesar Rp1 juta. “Korban adalah kakak kandung pelaku. Motifnya karena persoalan utang piutang senilai Rp1 juta,” jelasnya.
Polisi Sita Badik Pembunuh, Kasus Langsung ke Satreskrim

Sementara itu, korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami empat luka tusukan di beberapa bagian tubuh. “Korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk kanan, dua luka di bagian dalam siku, serta satu luka di bagian luar siku,” terang Mustari.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sebilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti berupa satu bilah badik telah kami amankan dari lokasi kejadian,” pungkasnya.


