×

Nenek Elina Terusir Paksa dari Rumahnya, Pemkot Surabaya Turun Tangan

GeNews.co.id -Seorang nenek bernama Elina Widjajanti berusia 80 tahun, mengalami peristiwa yang sangat memilukan hati. Nenek Elina diduga diusir secara paksa dari rumahnya oleh sekelompok orang yang jumlahnya mencapai puluhan. Aksi pengusiran itu sempat direkam warga dan videonya kemudian viral di media sosial.

Tak hanya itu, rumah Elina yang beralamat di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, juga telah dibongkar hingga rata dengan tanah. Menurut kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, kejadian tersebut bermula pada 6 Agustus 2025, ketika puluhan orang mendatangi rumah kliennya.

Rumah Dibongkar Tanpa Surat Pengadilan

Mereka diduga bertindak atas perintah pihak yang mengaku telah membeli rumah tersebut dan ingin mengeksekusinya saat itu juga. “Diperkirakan ada sekitar 30 orang yang terlibat. Mereka melakukan pengusiran dan pengosongan rumah tanpa surat keputusan dari pengadilan,” jelas Wellem saat dihubungi, Jumat 26 Desember 2025.

Elina sempat bertahan dan menolak keluar, tetapi beberapa orang kemudian menarik dan mengangkatnya secara paksa ke luar rumah. “Ada saksi dan rekaman videonya. Bahkan beliau sampai terluka dan mengeluarkan darah,” tambahnya.

Dalam proses itu, Elina juga tak sempat menyelamatkan barang-barangnya, termasuk dokumen penting. Seluruh isi rumah langsung diangkut dan tidak ada yang boleh masuk kembali. Pintu rumah bahkan dipalang, sementara di dalam saat kejadian ada bayi 1,5 tahun, balita 5 tahun, seorang ibu, dan lansia lain yang juga ikut terdampak.

Cak Ji Sidak Lokasi: “Ini Tidak Manusiawi!”

Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian melalui SPKT Polda Jawa Timur, dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025 tertanggal 29 Oktober 2025. Menanggapi kejadian ini, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab dipanggil Cak Ji, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Ia mendengar langsung penjelasan keluarga, yang menegaskan bahwa pembongkaran tidak disertai surat resmi dari pengadilan.

Cak Ji mengecam tindakan tersebut dan meminta aparat segera menindak para pelaku. “Ini bukan soal siapa yang benar dulu. Tapi caranya ini sudah di luar batas. Keras, brutal, dan sama sekali tidak manusiawi,” tegasnya.

Klaim Pembeli: Surat Sah Sejak 2014

Ia juga sempat memanggil pihak yang diduga memberi perintah pembongkaran, seorang pria bernama Samuel. Samuel kemudian mengklarifikasi bahwa rumah itu dibeli pada 2014 dari seseorang bernama Elisa dan ia mengaku memiliki semua surat pembelian yang sah. Ia juga membantah melibatkan ormas, dan menyebut yang datang saat itu adalah teman-teman pribadinya. Meski begitu, Cak Ji menekankan agar persoalan diselesaikan sesuai aturan, bukan dengan cara paksa yang merugikan dan melukai warga.