Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK, Wakil Bupati Ambil Alih Tugas
GeNews.co.id -Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 18 Desember 2025. Dalam penangkapan operasi OTT tersebut, KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk bupati. Dan KPK juga langsung menyegel ruang kerja bupati di gedung pemerintah Bekasi pada malam hari.
Pasca penangkapan wakil bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja secara resmi menggantikan dan mengambil alih tugas kepala daerah. Menurut aturan hukum, ketika berhalangan sementara, wakil bupati secara otomatis menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah. Jabatan sementara itu dijalankan sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat atau pengadilan.
Penekanan Stabilitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa dirinya masih belum bisa memberikan komentar secara rinci terkait kasus OTT. Dikarenakan informasi yang diterima masih simpang siur dan belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa pemerintah kabupaten Bekasi tetap berjalan normal. Pelayanan publik jadi tidak akan terganggu, dan aparatur sipil negara tetap bekerja seperti biasa.
Langkah Selanjutnya dan Prosedur Penunjukan Pejabat Sementara

Pemerintah daerah juga akan memastikan bahwa aktivitas pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan normal dan lancar. walaupun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK. Pihak Pemkab Bekasi menegaskan bahwa stabilitas administrasi harus dijaga sambil menunggu proses hukum yang berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk saat ini belum ada pengumuman resmi dari kementerian dalam negeri atau pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penunjukan pejabat sementara selain wakil bupati. Jika wakil bupati juga tetap tidak bisa menjalankan tugas. maka sekretaris daerah kabupaten bekasi dan menjalankan tugas harian kepala daerah untuk urusan rutin, namun tidak untuk kebijakan strategis.


