×

Jasa Nikah Siri Viral di TikTok, Muhammadiyah Tegaskan Pentingnya Pencatatan Nikah Resmi

Genews.co.id -Belakangan ini, fenomena di media sosial terutama TikTok sedang ramai diperbincangkan oleh khalayak ramai. Video jasa nikah siri yang viral dan menarik perhatian banyak orang. Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Ketua Majelis Tabligh, Fathurrahman Kamal, menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Muhammadiyah menilai bahwa pencatatan nikah bukan hanya soal administrasi, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri.

Agama Jangan Dijadikan Ajang Bisnis, Muhammadiyah Kritik Jasa Nikah Siri

Fathurrahman juga menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena jasa nikah siri yang semakin viral. Video ini dianggap sebagai bentuk eksploitasi agama di media sosial. Menurutnya, agama sejatinya menjadi sarana mendekatkan diri pada nilai-nilai moral kebaikan, dan bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan bisnis atau kepentingan politik. Ia menilai praktik nikah siri di TikTok ini ini justru menjauhkan masyarakat dari makna asli beragama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Untuk Masyarakat Muhammadiyah, Hukumnya wajib untuk mencatatkan pernikahan yang dilakukan. Hal ini sudah tertulis dalam naskah Kepribadian Muhammadiyah. Yang diputuskan dalam Muktamar Muhammadiyah yang ke 35; “Muhammadiyah bersifat mengindahkan segala bentuk hukum, undang-undang, peraturan dan juga dasar dan falsafah negara yang sah,” ungkap Fathurrahman saat wawancara dengan wartawan 22 November 2025. Sumber;detik.com.

Muhammadiyah Dorong Negara Tegas dan Edukasi Pranikah untuk Masyarakat

Sebagai solusi, Muhammadiyah mendesak pemerintah agar lebih tegas terhadap biro jasa nikah siri ini. Dengan menegakkan aturan pencatatan pernikahan yang diwajibkan bagi seluruh warga negara. Sanksi administratif bagi pelanggar juga sangat diperlukan agar aturan efektif berjalan. Sementara itu, kampanye edukasi dan publikasi mengenai risiko nikah siri harus ikut digalakkan secara masif. Muhammadiyah juga mengusulkan agar diberi kemudahan dan gratis biaya pencatatan pernikahan agar lebih banyak pasangan yang menggunakan jalur yang resmi.