Kecelakaan Tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Berujung Penemuan 75 Ribu Pil Ekstasi
Genews.co.id -Sebuah kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis pagi (20/11) mengungkap temuan besar yang tidak terduga. Saat tim patroli gabungan dari HKA Bakter, TNI, dan PJR Polda Lampung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mereka menemukan puluhan paket narkoba di dalam kendaraan yang terlibat insiden tersebut.
Manajer Public Affairs HKA Bakter, M. Alkautsar, menjelaskan bahwa saat itu sekitar pukul 05.35 WIB, tim patroli yang sedang melakukan pengawasan rutin ketika menemukan sebuah mobil Nissan X-Trail berpelat nomor Jawa Barat D 1160 UN dalam kondisi ringsek di KM 136 B.
Saat dilakukan penyisiran dan penyelidikan, petugas menemukan enam tas berukuran besar yang tercecer di sekitar kendaraan, yang diduga sengaja dibuang oleh pengemudi setelah kecelakaan. Setelah dibuka bersama pihak kepolisian, ditemukan 34 bungkus berisi sekitar 75.000 pil ekstasi.
Diduga Sopir Gunakan Narkoba, Kecelakaan Dimulai dari Human Error

“Kami langsung mengamankan barang bukti tersebut dan serahkan kepada kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Alkautsar. Ia menegaskan bahwa temuan ini membuktikan peran aktif pengelola tol dalam menjaga keamanan, tidak hanya soal kelancaran lalu lintas.
Polisi hingga kini masih memburu pengemudi mobil yang diduga kabur usai insiden. Dalam pemeriksaan di dalam kendaraan ditemukan alat isap dan plastik klip serbuk putih, yang menguatkan dugaan pengemudi menggunakan narkoba saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan.
Sinergi TNI-Polri Ungkap Peredaran 75 Ribu Pil Ekstasi di Lokasi

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menambahkan, kecelakaan ini terjadi setelah mobil menabrak bagian belakang sebuah truk. Penyelidikan terus dilakukan untuk menguak lebih jauh kasus ini.
Selain itu, ditemukan pula sebuah lencana Polri di kursi pengemudi. Namun Yuyun menegaskan lencana tersebut bukan bukti langsung pelaku anggota kepolisian. Hal ini karena lencana Polri bisa dibeli bebas di sejumlah tempat seperti Blok M Jakarta atau Bandung.
Penemuan narkoba ini berawal dari kejelian dua anggota TNI yang melintas setelah kecelakaan. Sersan Satu Eko Wahyudi dari Koramil Terbanggi Besar dan Sersan Dua Juntak dari Korem 043/Garuda Hitam. Mereka langsung melaporkan adanya tas mencurigakan yang ditemukan di lokasi, sehingga kasus ini bisa cepat terungkap.
Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran kemudian memastikan isi tas tersebut dan segera berkoordinasi dengan kepolisian. Penemuan ini menjadi bukti sinergi aparat keamanan dalam memastikan jalur tol tidak disalahgunakan untuk peredaran narkoba. Polisi menyatakan penyelidikan akan berlanjut hingga tuntas untuk menangkap dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sumber;tribunnews.com


