Misteri Mayat Pria dalam Karung di Kebun Pisang Tangerang

Genews.co.id -Warga Kampung Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang dikagetkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas. Mayat tersebut dibungkus oleh plastik hitam dan karung dan ditemukan di semak-semak kebun pisang pada Selasa pagi, 18 November 2025.

Jasad yang sudah membusuk ini pertama kali tercium aroma busuknya oleh warga sehari sebelum ditemukan. Saat ditemukan, posisi mayat telungkup dengan kepala terbungkus plastik dan jasadnya dilapisi karung. Hal ini menimbulkan spekulasi kuat bahwa ini bukan kematian biasa.

Penyelidikan dan Dugaan Pembunuhan

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kapolresta Tangerang,memberikan informasi bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi sementara, Kemungkinan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan sangat mungkin terjadi.

Namun kepastiannya masih harus menunggu hasil otopsi yang sedang dilakukan di RSUD Balaraja. Tim Inafis dan penyidik ​​terus menggali identitas korban serta memeriksa laporan orang hilang di sekitar wilayah. Salah satu fakta menunjukkan dari hasil otopsi pada kasus serupa adalah adanya luka akibat benda tajam dan benda tumpul. Oleh karena itu penyelidikan terfokus juga pada kemungkinan adanya luka kekerasan pada jasad tersebut. Sumber;detik.com.

Peran Warga dan Harapan Penyelesaian Kasus

Penemuan ini dimulai dari kepekaan warga yang mencium bau tak sedap menyengat selama dua hari berturut-turut. Yang akhirnya membuat warga sekitar menelusuri sumber bau ke lokasi penemuan. Warga setempat segera melapor ke kelurahan dan Polsek setempat setelah menemukan plastik berisi bagian kepala manusia.

Polisi menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar penyelidikan bisa berjalan cepat dan tepat. Kasus mayat pria dalam karung ini membuka pertanyaan besar bagi warga dan pihak berwajib. Di mana kebenaran dari kematian misterius ini diharapkan segera terungkap dan pelaku dapat memproses hukum sesuai aturan.