Gubernur Bali Tegas, Tolak Investasi Asing yang Rugikan Usaha Lokal
GeNews.co.id -Wayan Koster, Gubernur Bali mengadakan pertemuan di Jayasabha, Denpasar. Pertemuan itu diadakan pada Jumat (14/11) sore dengan Wakil Menteri Investasi dan Industri Hilir, Todotua Pasaribu. Pertemuan kali ini untuk membicarakan mengenai berjamurnya investasi asing yang merugikan pelaku usaha lokal.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan atas maraknya investasi asing yang dianggap mengambil alih usaha-usaha kecil milik masyarakat lokal. Usaha kecil milik rakyat seperti persewaan motor dan penginapan. Menurut Koster, beberapa investasi asing bahkan memanipulasi izin usaha dengan kapasitas yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Investasi Asing Dinilai Menggerus Peluang Usaha Kerakyatan

Misalnya jumlah kursi di restoran yang jauh melebihi izin resmi. Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lokal yang sudah mematuhi aturan dan berkontribusi secara nyata terhadap perekonomian Bali. Wayan Koster menekankan perlunya pengendalian ketat agar investasi tidak mengambil jatah usaha rakyat yang seharusnya dilindungi.
Menanggapi laporan ini, pemerintah pusat berencana membuka desk khusus pelayanan perizinan di Bali untuk mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini bertujuan menertibkan izin investasi yang selama ini bermasalah dan memperkuat pengawasan. Menurut Todotua Pasaribu, “Konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah harus dipercepat. Perizinan berisiko tinggi, termasuk yang melalui platform OSS, harus lebih diarahkan dan terukur” Sumber; antaranews.
Rencana Desk Khusus dan Tiga Garis Besar Pengendalian Investasi

Gubernur Koster menyampaikan tiga garis besar pengendalian investasi di Bali, yaitu hanya menerima investasi senilai di atas Rp10 miliar, menjaga sektor UMKM tetap terlindungi dari serbuan investasi besar, serta melarang penggunaan lahan produktif khususnya sawah. Ia juga berencana mengeluarkan Surat Edaran baru sebagai dasar teknis agar ekosistem Bali dan sumber pangan tetap terlindungi dari fungsi lahan yang merugikan.
Dengan langkah tegas ini, Bali berupaya menciptakan keseimbangan antara menarik investasi dan menjaga keberlangsungan usaha lokal serta kelestarian lingkungan, demi masa depan pulau yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh warganya.


