“Konflik Tetangga yang Mematikan: Kisah Panjang di Balik Pembunuhan Sandy Permana”

GeNews.co.id -Kasus pembunuhan artis Sandy Permana yang dikenal sebagai pemain sinetron “Mak Lampir” akhirnya telah mendapat tuntutan 15 tahun penjara. Nanang Irawan, alias Gimbal, telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan Sandy Permana. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Januari 2025, dan sidang tuntutan diselenggarakan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

“Dendam Lama dan Perselisihan Sejak 2019 Menjadi Pemicu Tragis”

Jaksa menegaskan Nanang terbukti bersalah melakukan pembunuhan tersebut. Jaksa mengatakan Nanang Irawan dan Sandy Permana sudah saling kenal dari tahun 2017; mereka adalah tetangga di daerah Cibarusah. Hubungan mereka sudah mulai tampak tidak harmonis sejak 2019. Saat Sandy permana mendirikan tenda untuk acara pernikahan dan masuk ke pekarangan terdakwa. Sandy permana juga menebang pohon yang ada di pekarangan Nanang tanpa izin.

Sejak itu Sandy dan Nanang tidak pernah saling bertegur sapa. nanang beserta keluarganya akhirnya memutuskan untuk menjual rumah mereka ,dan mereka pun pindah dengan mengontrak kerumah yang lain tetapi tetap di perumahan yang sama.

Hubungan mereka akhirnya menjadi lebih memanas saat Oktober 2024, keduanya hadir dalam pencopotan ketua RT 005. Karena masalah pendugaan melakukan perselingkuhan dengan warga sekitar, akhirnya Sandy Permana bertengkar dengan istri Ketua RT, kemudian Nanang menegur Sandy agar tidak usah berteriak-teriak. Sandy yang tidak terima dengan teguran langsung membalas dengan menyebut bahwa nanang bukan warga setempat. 

Pada bulan Januari 2025, Nanang sedang memperbaiki motor di depan rumahnya. Saat itu juga, Sandy yang melihat dengan sengaja meludah dan menatap sinis ke arah Nanang. Akhirnya, Nanang mengejar Sandy dengan membawa pisau. Sandy Yang sempat melawan dan mendapat tusukan di perut kiri sebanyak 2 kali tusukan dan tetap mendapat tusukan di pelipis kiri serta tusukan di dada dan sekitar leher.

“Penangkapan Nanang Irawan: Peran Aktif Masyarakat dan Tim Gabungan Polisi”

 Sebelum tewas, Sandy permana sedang melakukan temu janji di pinggiran jalan Cibarusah. Tidak lama kemudian, akhirnya Sandy ditemukan tewas tanggal 12 Januari 2025 oleh tetangga. Sandy permana pun sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Sandy tidak tertolong.

Nanang bersembunyi di wilayah tersebut usai menusuk Sandy. Agar bisa menghindari kejaran polisi, Nanang memotong rambut gimbalnya. Penangkapan Nanang Irawan dilakukan oleh tim gabungan dari Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi dan sangat dibantu oleh masyarakat setempat. Sumber;Detiknews

Anda Mungkin Telah Melewatkannya